PERBANDINGAN ILMU SOSIAL DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
DITINJUAN DARI FILSAFAT ILMU
DOSEN PENGASUH
Prof.
Dr. Albinus Silalahi, MS
Disusun oleh:
MUSRIADI
MUNADI
MUHKLISUDDIN
PROGRAM
DOCTOR
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI MEDAN
BAB I
PENDAHULUAN
Filsafat berasal
dari bahasaYunani, philosophia atau
philosophos. Philos atau philein berarti teman atau cinta,
dan shopia shopos kebijaksanaan,
pengetahuan, dan hikmah.atau berarti. Filsafat berarti juga mater scientiarum yang artinya
induk dari segala ilmupengetahuan. Filsafat dan Ilmu adalah duakata yang saling
berkaitan baik secara substansial maupun historis. Kelahiran suatu ilmu tidak dapat
dipisahkan dari peranan filsafat, sebaliknya perkembangan ilmu memperkuat
keberadaan filsafat. Ilmu atau Sains merupakan komponenter besar yang diajarkan
dalam semua strata pendidikan. Walaupun telah bertahun-tahun mempelajari ilmu,
pengetahuan ilmiah tidak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu dianggap
sebagai hafalansaja, bukan sebagai pengetahuan yang mendeskripsikan,
menjelaskan,memprediksikan gejala alam untuk kesejahteraan dan kenyamanan hidup.
Kini ilmu telah
tercerabut dari nilai luhur ilmu, yaitu untuk menyejahterakan umat manusia.
Bahkan tidak mustahil terjadi, ilmu dan teknologi menjadi dibencana bagi
kehidupan manusia, seperti pemanasan global dan dehumanisasi. Ilmu dan
teknologi telah kehilangan rohnya yang fundamental, karena ilmu telah
mengurangi bahkan menghilangkan peran manusia, dan bahkan tanpa disadari
manusia telah menjadi budakilmu dan teknologi. Oleh karena itu, filsafat ilmu
mencoba mengembalikan roh dan nilai luhur dari ilmu, agar ilmu tidak menjadi
boomerang bagi kehidupan manusia. Filsafat ilmu akan mempertegas bahwa ilmu dan
teknologi adalah instrument dalam mencapai kesejahteraan bukan tujuan.
Ilmu filsafat itu
sangat luas lapangan pembahasannya. Tujuannya ialah mencari hakihat kebenaran
dari segala sesuatu, baik dalam kebenaran berpikir (logika), berperilaku
(etika), maupun dalam mencari hakikat atau keaslian (metafisika). Etika baru
menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai
tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu
masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu
penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat
moral. Manusia mempunyai
seperangkat pengetahuan yang bisa membedakan antara benar dan salah, baik dan
buruk. Namun penilaian ini hanya bisa dilakukan oleh orang lain yang melihat
kita. Orang lain yang mampu memberikan penilaian secara objektif dan tuntas,
dan pihak lain yang melakukan penilaian sekaligus memberikan arti adalah
pengetahuan yang disebut filsafat. Filsafat berhubungan dengan kehidupan
sehari-hari kita
Direktur Avicena Center for Religions and Science
(ACRoSS)-ICAS menyerukan agar filsafat memilki komitmen intelektual terhadap problema
peradaban kontemporer, mengeksplorasi potensi filsafat yang memiliki visi dan
perspektif yang lebih mampu menyentuh isu-isu kemanusiaan dan kebudayaan pada
umumnya. Kesadaran bahwa kini filsafat dan kebudayaan Barat modern telah
membonceng imperialisme politik dan ekonomi Barat didukung oleh keunggulan sains
dan teknologi mereka, telah membelenggu cara berpikir manusia modern
umumnya. Telah 300 tahun ditanamkan bahwa filsafat itu adalah semata
pelayan sains positivistik (materialisme ilmiah), bahwa filsafat terbatas pada olah
nalar menganalisis bahasa, bahwa berfilsafat itu identik dengan berpandangan
skeptisisme yang menolak kebenaran universal, bahwa filsafat tidak berhubungan
dengan isu-isu moral dan kemanusiaan. Dalam alam pemikiran
postmodernis, Filsafat, dalam maknanya yang asli sebagai ‘cinta kebijaksanaan’,
sesungguhnya telah mati, dan ia telah bermetamorfose menjadi miso-sophy
(‘benci kebijaksanaan’).
Kebudayaan adalah aktivitas khas manusia yang berkembang
seiring kemajuan daya pikir suatu masyarakat. Meski tidak tepat untuk
menggolongkan budaya manusia dengan klasifikasi budaya primitif dan budaya
maju, namun proses perkembangan kebudayaan terus berjalan seiring dinamisasi
kehidupan manusia. Filsafat kebudayaan menjadi penting, karena memberikan
penunjuk arah kemana manusia seharus berkembang dengan menyelidiki
sedalam-dalamnya siapa manusia itu, kemana jalannya dan kemana tujuan akhir
hidupnya. Interaksi antar bangsa-bangsa di dunia berkorelasi dengan proses
saling mempengaruhi di bidang kebudayaan. Pada makalah kali ini, kami akan
membahas lebih lanjut tentang hubungan antara ilmu, teknologi, etika,
kebudayaan, dan krisis kemanusiaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Ilmu, Teknologi, Etika, Kebudayaan, dan Krisis Kemanusiaan
1. Ilmu
Pengertian kata “ilmu” secara bahasa adalah pengetahuan
tentang sesuatu yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu,
yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang itu
(Bakhtiar, 2007). Ciri-ciri utama ilmu secara terminologi adalah:
1. Ilmu
adalah pengetahuan yang bersifat koheren, empiris, sistematis, dapat diukur dan
dibuktikan.
2. Koherensi
sistematik ilmu.
3. Tidak
memerlukan kepastian lengkap.
4. Bersifat
objektif.
5. Adanya
metodologi.
6. Ilmu
bersumber didalam kesatuan objeknya.
2. Teknologi
Pada umumnya orang
selalu memahami bahwa teknologi itu bersifat fisik, yakni yang dapat dilihat
secara inderawi. Teknologi dalam arti ini dapat diketahui melalui
barang-barang, benda-benda, atau alat-alat yang berhasil dibuat oleh manusia
untuk memudahkan realisasi hidupnya di dalam dunia. Hal mana juga
memperlihatkan tentang wujud dari karya cipta dan karya seni (Yunani: techne)
manusia selaku homo technicus. Dari sini muncullah istilah “teknologi”, yang berarti ilmu yang mempelajari tentang “techne” manusia.
Tetapi pemahaman
seperti itu baru memperlihatkan satu segi saja dari kandungan kata “teknologi”.
Teknologi sebenarnya lebih dari sekedar penciptaan barang, benda atau alat dari
manusia selaku homo technicus atau homo faber. Teknologi bahkan telah
menjadi suatu sistem atau struktur dalam eksistensi manusia di dalam dunia. Teknologi
bukan lagi sekedar sebagai suatu hasil dari daya cipta yang ada dalam kemampuan
dan keunggulan manusia, tetapi ia bahkan telah menjadi suatu “daya pencipta” yang berdiri di luar
kemampuan manusia, yang pada gilirannya kemudian membentuk dan menciptakan
suatu komunitas manusia yang lain.
Awalnya
teknologi dapat dipahami sebagai hasil buatan manusia, tetapi kini teknologi juga harus dipahami sebagai
sesuatu yang dapat menghasilkan suatu kemanusiaan tertentu. Teknologi bukan
lagi sebagai “barang”, tetapi telah menjadi semacam “ke-barang-an” yang mampu melahirkan sejumlah cara
hidup, pola hidup, dan karakter hidup dari manusia, yang dulu menciptakannya.
Demikianlah teknologi tidak hadir lagi secara fisik-inderawi dalam barang atau
benda atau alat, melainkan telah hadir dalam bentuk sebagai suatu “roh” zaman, sistem sosial dan struktur
masyarakat manusia dalam suatu komunitas. Meminjam istilah Mangunwijaya, maka
teknologi telah menjadi “tuan” yang memperbudak, “raja’ yang
otonom dan totaliter, bahkan “dewa” yang menuntut pengorbanan dari
manusia.
Dalam pemahaman seperti
itu, maka teknologi jangan dianggap sebagai suatu pokok yang enteng
atau gampangan, melainkan ia harus dipandang sebagai suatu pokok yang serius
dan bahkan harus mengundang suatu kreativitas pengkajian yang lebih cermat,
dalam dan kritis, baik secara filosofis maupun teologis. Dalam arti bahwa
teknologi juga adalah persoalannya manusia dan dunia ini.
Dengan orientasi
pemahaman seperti itu, kita juga dapat
mengerti bahwa teknologi sebenarnya bukanlah suatu pokok atau tema yang parsial
sifatnya, melainkan adalah sesuatu yang total dan menyeluruh. Dapat dikatakan
bahwa teknologi sesungguhnya adalah tema atau pokok yang universal dan
global. Pemahaman atau pemaknaan terhadapnya tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan pendekatan-pendekatan lokal tradisional sebagai yang adi-luhung, suci dan bersih, lalu memandang teknologi sebagai sesuatu yang dari luar (keBarat-Baratan), kotor dan jahat, melainkan memerlukan suatu pendekatan yang melibatkan seluruh bangsa dan masyarakat untuk berbicara bersama. Pendekatan seperti ini adalah begitu penting, mengingat bahwa teknologi selain mempunyai manfaatnya bagi manusia, ia juga punya dampak-dampak yang merugikan keberadaan manusia. Dan baik manfaat dan maupun kerugian itu, juga bukan hanya menjadi bagiannya masyarakat kemana teknologi itu dimanfaatkan, tetapi juga dialami oleh masyarakat dimana teknologi itu dimulai (dihasilkan atau di’cipta’kan). Jadi sesungguhnya, teknologi itu adalah tema-nya dan pokok-nya masyarakat global (Mangunwijaya, 1999).
sifatnya, melainkan adalah sesuatu yang total dan menyeluruh. Dapat dikatakan
bahwa teknologi sesungguhnya adalah tema atau pokok yang universal dan
global. Pemahaman atau pemaknaan terhadapnya tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan pendekatan-pendekatan lokal tradisional sebagai yang adi-luhung, suci dan bersih, lalu memandang teknologi sebagai sesuatu yang dari luar (keBarat-Baratan), kotor dan jahat, melainkan memerlukan suatu pendekatan yang melibatkan seluruh bangsa dan masyarakat untuk berbicara bersama. Pendekatan seperti ini adalah begitu penting, mengingat bahwa teknologi selain mempunyai manfaatnya bagi manusia, ia juga punya dampak-dampak yang merugikan keberadaan manusia. Dan baik manfaat dan maupun kerugian itu, juga bukan hanya menjadi bagiannya masyarakat kemana teknologi itu dimanfaatkan, tetapi juga dialami oleh masyarakat dimana teknologi itu dimulai (dihasilkan atau di’cipta’kan). Jadi sesungguhnya, teknologi itu adalah tema-nya dan pokok-nya masyarakat global (Mangunwijaya, 1999).
Beberapa pengertian teknologi telah diberikan atara lain
oleh David L. Goetch yaitu “people tools,
resources, to solve problems or to extend their capabilities“. Sehingga
teknologi dapat dipahami sebagai "upaya" untuk mendapatkan suatu
"produk" yang dilakukan oleh manusta dengan memanfaatkan peralatan (tools), proses, dan sumberdaya (resources).
Pengertian yang lain diberikan oleh Arnold Pacey yang
berbunyi "The application os
scientific and other knowledge to practical task by ordered systems, that involve
people and organizations, living things and machines". Dari definisi
ini nampak, bahwa teknologi tetap terkait pada pihak-pihak yang terlibat dalam
perencanaannya, karena itulah teknologi tidak bebas organisasi, tidak bebas
budaya dan sosial, ekonomi dan politik.
Definisi teknologi yang lain diberikan oleh Rias Van Wyk
adalah "Technology is a "set of means" created by people to
facilitate human endeavor". Dari definisi tersebut, ada beberapa
esensi yang terkandung yaitu:
1. Teknologi terkait dengan ide atau
pikiran yang tidak akan pernah berakhir, keberadaan teknotogi bersama dengan
keberadaan budaya umat manusia.
2. Teknologi merupakan kreasi dari
manusia, sehingga tidak alami dan bersifat artifisial
3. Teknologi merupakan himpunan dari
pikiran (set of means), sehingga
teknologi dapat dibatasi atau bersifat universal, tergantung dari sudut pandang
analisis
4. Teknologi bertujuan untuk
memfasilitasi ikhtiar manusia (human
endeavor). Sehingga teknologi harus mampu meningkatkan performa (kinerja)
kemampuan manusia.
Dari definisi di atas, ada 3 entitas yang terkandung dalam
teknologi yaitu: ketrampilan (skill),
logika berpikir (Algorithnia), dan perangkat keras (hardware). Dalam pandangan Management
of Technology, Teknologi dapat digambarkan dalam beragam cara yaitu sebagai
berikut:
1. Teknologi sebagai makna untuk
memenuhi suatu maksud di dalamnya terkandung apa saja yang dibutuhkan untuk
mengubah (mengkonversikan) sumberdaya (resources)
ke suatu produk atau jasa.
2. Teknologi tidak ubahriya sebagai
pengetahuan, sumberdaya yang diperlukan untuk mencapai suatu tujuan (objective).
3. Technologi adalah suatu tubuh dari ilmu
pengetahuan dan rekayasa (engineering)
yang dapat diaplikasikan pada perancangan produk dan atau proses atau pada
penelitian untuk mendapatkan pengetahuan baru.
- Etika
Kata “etika” berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Dalam bahasa Latin, etika disebut dengan moral (Mos/Mores) yang
memiliki pengertian adat kebiasaan atau kesusilaan.
- Kebudayaan
Kata "kebudayaan" berasal dari kata Sansekerta yaitu buddhayah,
ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti "budi" atau
"akal". Dengan demikian kebudayaan dapat
diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Ada pendapat lain yang
mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari majemuk budidaya, yang
berarti daya dari budi. Karena itu mereka membedakan budaya dari kebudayaan.
Dengan demikian budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa
itu. (Kontjoroningrat, 1986). Adapun
istilah dari bahasa Latin yaitu colere, yang berarti "mengolah,
mengerjakan", terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini
berkembang istilah culture (bahasa Inggris), sebagai segala daya dan
usaha manusia untuk mengubah alam.
Defini kebudayaan ialah cara berpikir dan cara merasa, yang menyatakan
diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia, yang membentuk kesatuan
sosial dalam suatu ruang dan waktu. Cara berpikir dan cara merasa itu
menyatakan diri dalam cara berlaku dan cara berbuat. Dengan demikian definisi
itu dapat dipersingkat sebagai berikut: cara berlaku atau berbuat dalam
kehidupan, atau dapat disingkat lagi menjadi “cara hidup” (Inggris: way of
life). Jadi kebudayaan meliputi seluruh kehidupan manusia. Segi kehidupan
yang dimaksud identik dengan apa yang diistilahkan oleh antropologi dengan cultural
universal atau pola kebudayaan sejagat, yaitu segi-segi kebudayaan yang
universal ditemukan dalam tiap kebudayaan. Antara masyarakat dan kebudayaan
terjalin hubungan dan pengaruh yang sangat dekat. Masyarakat adalah wadah
kebudayaan dan kebudayaan membentuk masyarakat. Masyarakat ialah kelompok besar
manusia, dimana hidup terkandung kebudayaan yang diamalkan oleh kelompok itu
sebagai kebudayaan mereka. Ruang dan waktu menentukan kebudayaan. Berbeda ruang,
dan waktu berbeda pula kebudayaannya.
- Krisis kemanusiaan
Krisis
adalah suatu keadaan dimana terjadinya peralihan dari keadaan lama menuju
keadaan baru yang belum pasti. Misalnya, metode lama telah ditinggalkan, tetapi
metode baru belum sepenuhnya dapat digunakan, sehingga yang terjadi adalah
kebingungan, karena belum adanya metodologi baru yang memadai. Krisis kemanusiaan
merupakan suatu peristiwa atau runtutan peristiwa ancaman kritis terhadap
kesehatan, keamanan, dan keberadaan atau eksistensi suatu komunitas atau suatu
kelompok besar dalam suatu wilayah luas.
B.
Hubungan
antara Ilmu dan Teknologi
Kekhususan ilmu dibandingkan pengetahuan terletak pada
kemampuan manusia untuk menyadari pengetahuan yang diperolehnya secara spontan
dan langsung itu serta membuatnya teratur dalam suatu sistem, sehingga bila
orang lain menanyakan, ia bisa menerangkan dan mempertanggungjawabkan. Dengan
perkataan lain, pengetahuan-pengetahuan yang telah ada dikumpulkan, lalu diatur
dan disusun sehingga masuk akal dan bisa dimengerti orang lain.
Proses sistematisasi pengetahuan menjadi ilmu biasanya
melalui tahap-tahap sebagai berikut:
1.
Tahap perumusan pertanyaan sebaik mungkin.
2.
Merancang hipotesis yang mendasar dan teruji
3.
Menarik kesimpulan logis dari pengandaian-pengandaian.
4.
Merancang teknik men-tes pengandaian-pengandaian.
5.
Menguji teknik itu sendiri apakah memadai dan dapat
diandalkan.
6.
Tes itu sendiri dilaksanakan dan hasil-hasilnya
ditafsirkan.
7.
Menilai tuntutan kebenaran yang diajukan oleh
pengandaian-pengandaian itu serta menilai kekuatan teknik tadi.
8.
Menetapkan luas bidang berlakunya
pengandaian-pengandaian serta teknik dan merumuskan pertanyaan baru.
Ilmu adalah sistematisasi, metodis dan logis. Pengetahuan
disistematisasikan menjadi ilmu bisa lewata induksi dan deduksi. Penelitian
adalah penyaluran hasrat ingin tahu manusia dalam taraf keilmuan. Penelitian
memegang peranan dalam:
Ø Membantu manusia memperoleh
pengetahuan baru.
Ø Memperoleh jawaban suatu pertanyaan.
Ø Memberikan pemecahan atas suatu
masalah.
Fungsi penelitian adalah membantu manusia meningkatkan
kemampuannya untuk menginterpreatasikan fenomena-fenomena masyarakat yang
kompleks dan kait-mengait sehingga fenomen itu mampu membantu memenuhi hasrat
ingin manusia. Ciri berpikir ilmiah adalah skeptik, analitik, kritis. Ilmu
pengetahuan mendorong teknologi, teknologi mendorong penelitian, penelitian
menghasilkan ilmu pengetahuan baru. Ilmu pengetahuan baru mendorong teknologi
baru. (Sutarjo, 1983)
C.
Hubungan
antara Ilmu dengan Etika
Pada sub-bagian ini
kita akan membahas manusia sebagai manipulator dan artikulator dalam mengambil
manfaat dari ilmu pengetahuan. Dalam psikologi, dikenal konsep
diri dari Freud yang dikenal dengan nama “id”, “ego” dan “super-ego”.
“Id” adalah bagian kepribadian yang menyimpan dorongan-dorongan biologis (hawa
nafsu dalam agama) dan hasrat-hasrat yang mengandung dua instink: libido
(konstruktif) dan thanatos (destruktif dan agresif). “Ego” adalah penyelaras
antara “id” dan realitas dunia luar. “Super-ego” adalah polisi kepribadian yang
mewakili ideal, hati nurani (JRakhmat, 1985). Dalam agama, ada sisi destruktif
manusia, yaitu sisi angkara murka (hawa nafsu).
Ketika manusia
memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk tujuan praktis, mereka dapat saja hanya
memfungsikan “id”-nya, sehingga dapat dipastikan bahwa manfaat pengetahuan
mungkin diarahkan untuk hal-hal yang destruktif. Milsanya, dalam pertarungan
antara id dan ego, dimana ego kalah sementara super-ego tidak berfungsi
optimal, maka tentu nafsu angkara murka yang mengendalikan tindak manusia dalam
menjatuhkan pilihan dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan. Dari hal tersebut, kebaikan
yang diperoleh manusia adalah nihil. Kisah dua kali perang dunia, kerusakan
lingkungan, penipisan lapisan ozon, adalah pilihan “id” dari kepribadian
manusia yang mengalahkan “ego” maupun “super-ego”-nya.
Oleh karena itu, pada
tingkat aksiologis, pembicaraan tentang nilai-nilai adalah hal yang mutlak.
Nilai ini menyangkut etika, moral, dan tanggungjawab manusia dalam
mengembangkan ilmu pengetahuan untuk dimanfaatkan bagi sebesar-besar
kemaslahatan manusia itu sendiri. Karena dalam penerapannya, ilmu pengetahuan
juga punya bias negatif dan destruktif, maka diperlukan patron nilai dan norma
untuk mengendalikan potensi “id” (libido) dan nafsu angkara murka manusia ketika
hendak bergelut dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan. Di sinilah etika menjadi
ketentuan mutlak, yang akan menjadi well-supporting bagi pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan
derajat hidup serta kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. Hakikat moral,
tempat ilmuan mengembalikan kesuksesannya.
Etika adalah pembahasan
mengenai baik (good), buruk (bad), semestinya (ought to), benar (right),
dan salah (wrong). Yang paling
menonjol adalah tentang baik atau good dan teori tentang kewajiban (obligation). Keduanya bertalian dengan
hati nurani. Bernaung di bawah filsafat moral (Soewardi, 1999). Etika merupakan
tatanan konsep yang melahirkan kewajiban itu, dengan argumen bahwa kalau
sesuatu tidak dijalankan berarti akan mendatangkan bencana atau keburukan bagi
manusia. Oleh karena itu, etika pada dasarnya adalah seperangkat
kewajiban-kewajiban tentang kebaikan yang pelaksananya (eksekutor) tidak
ditunjuk. Eksekutor-nya menjadi jelas ketika sang subyek berhadapan pada opsi
baik atau buruk, dimana yang baik itulah yang menjadi kewajiban ekskutor dalam situasi
ini.
D.
Hubungan
antara Ilmu dengan Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil
karya manusia, yang meliputi hasil akal, rasa, dan kehendak manusia. Oleh
karena itu maka kebudayaan tidak pernah
berhenti, terus berlangsung sepanjang jaman, merupakan suatu proses yang
memerlukan waktu yang panjang untuk memenuhi keinginan manusia untuk
lebih berkualiatas.
Apabila kebudayaan
adalah hasil karya manusia, maka ilmu sebagai hasil akal pikir manusia juga
merupakan kebudayaan. Namun ilmu dapat dikatakan sebagai hasil akhir dalam
perkembangan mental manusia dan dapat dianggap sebagai hasil yang paling
optimal dalam kebudayaan manusia.
Unsur kebudayaan dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bagian suatu kebudayaan yang dapat
digunakan sebagai satuan analisis tertentu. Dengan adanya unsur tersebut,
kebudayaan di sini lebih mengandung makna totalitas dari pada sekedar
penjumlahan unsur-unsur yang terdapat didalamnya. Oleh karena itu dikenal
adanya unsur-unsur yang universal yang melahirkan kebudayaan universal. Menurut
C. Kluckhohn ada tujuh unsur dalam kebudayaan universal, yaitu sistem religi
dan upacara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan,
sistem mata pencarian hidup, sistem teknologi dan peralatan, bahasa, serta
kesenian. (Widyosiswoyo, 1996).
Ilmu adalah bagian dari
pengetahuan.Untuk mendapatkan ilmu diperlukan
cara-cara tertentu, memerlukan suatu metode dan mempergunakan sistem,
mempunyai obyek formal dan obyek material.
Karena pengetahuan adalah unsur dari kebudayaan, maka ilmu yang merupakan
bagian dari pengetahuan dengan sendiriya juga merupakan salah satu unsur
kebudayaan (Daruni, 1991).
Selain ilmu merupakan
unsur dari kebudayaan, antara ilmu dan kebudayaan ada hubungan pengaruh
timbal-balik. Perkembangan ilmu tergantung pada perkembangan kebudayaan,
sedangkan perkembangan ilmu dapat
memberikan pengaruh pada kebudayaan. Keadaan sosial dan kebudayaan, saling
tergantung dan saling mendukung. Pada beberapa kebudayaan, ilmu dapat berkembang dengan subur. Disini ilmu
mempunyai peran ganda yakni:
1. Ilmu
merupakan sumber nilai yang mendukung
pengembangan kebudayaan.
2. Ilmu
merupakan sumber nilai yang mengisi pembentukan watak bangsa
E.
Hubungan
antara Ilmu dengan Krisis Kemanusiaan
Suatu kenyataan yang tampak jelas dalam dunia modern yang
telah maju ini, ialah adanya kontradiksi-kontradiksi yang mengganggu
kebahagiaan orang dalam hidup. Kemajuan industri telah dapat menghasilkan
alat-alat yang memudahkan hidup, memberikan kesenangan dalam hidup, sehingga
kebutuhan-kebutuhan jasmani tidak sukar lagi untuk memenuhinya. Seharusnya
kondisi dan hasil kemajuan itu membawa kebahagiaan yang lebih banyak kepada
manusia dalam hidupnya. Akan tetapi suatu kenyataan yang menyedihkan ialah
bahwa kebahagiaan itu ternyata semakin jauh, hidup semakin sukar dan
kesukaran-kesukaran material berganti dengan kesukaran mental. Beban jiwa
semakin berat, kegelisahan dan ketegangan serta tekanan perasaan lebih sering
terasa dan lebih menekan sehingga mengurangi kebahagiaan.
Masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi canggih untuk mengatasi berbagai masalah hidupnya,
namun pada sisi lain ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut tidak mampu
menumbuhkan moralitas (ahlak) yang mulia. Dunia modern saat ini, termasuk di
indonesia ditandai oleh gejalah kemerosotan akhlak yang benar-benar berada pada
taraf yang menghawatirkan. Kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong menolong dan
kasih sayang sudah tertutup oleh penyelewengan, penipuan, penindasan, saling
menjegal dan saling merugikan. Untuk memahami gerak perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sedemikian itu, maka kehadiran filsafat ilmu
berusaha mengembalikan ruh dan tujuan luhur ilmu agar ilmu tidak menjadi
bomerang bagi kehidupan umat manusia.
Dalam masyarakat beragama, ilmu adalah bagian yang tak
terpisahkan dari nilai-nilai ketuhanan karena sumber ilmu yang hakiki adalah
dari Tuhan. Manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya
dibandingkan dengan mahluk yang lain, karena manusia diberi daya berfikir, daya
berfikir inilah yang menemukan teori-teori ilmiah dan teknologi. Pada waktu
yang bersamaan, daya pikir tersebut menjadi bagian yang tak dapat dipisahkan
dari keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan. Sehingga dia tidak hanya
bertanggung jawab kepada sesama manusia, tetapi juga kepada pencipta-Nya.
Ilmu merupakan cabang pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri
tertentu. Meskipun secara metodologis ilmu tidak membedakan antara ilmu alam
dengan ilmu-ilmu sosial, namun karena permasalahan-permasalahan teknis yang
bersifat khas, maka filsafat ilmu ini sering dibagi menjadi filsafat ilmu-ilmu
alam dan filsafat ilmu-ilmu sosial. Pembagian ini lebih merupakan pembatasan
masing-masing bidang yang ditelaah, yakni ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial,
dan tidak mencirikan cabang filsafat yang otonom. Ilmu memang berbeda dengan
pengetahuan-pengetahuan secara filsafat, namun tidak terdapat perbedaan yang
prinsipil antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial, di mana keduanya
mempunyai ciri-ciri yang sama.
Pertama, filsafat ilmu ingin menjawab pertanyaan landasan
ontologis ilmu; obyek apa yang ditelaah? Bagaimana korelasi antara obyek tadi
dengan daya tangkap manusia (seperti berfikir, merasa dan mengindera) yang
menghasilkan ilmu? Dari landasan ontologis ini adalah dasar untuk
mengklasifikasi pengetahuan dan sekaligus bidang-bidang ilmu. Noeng Muhadjir
dalam bukunya flsafat ilmu mengatakan, ontologi membahas tentang yang ada, yang
tidak terikat oleh satu perwujudan tertentu. Ontologi membahas tentang yang ada
yang universal, menampilkan pemikiran semesta universal. Ontologi berusaha
mencari inti yang termuat dalam setiap kenyataan, atau dalam rumusan Lorens
Bagus, menjelaskan yang ada yang meliputi semua realitas dalam semua bentuknya.
Menurut Jujun S. Suriasumantri dalam Pengantar Ilmu dalam
Perspektif mengatakan, ontologi membahas apa yang ingin kita ketahui, seberapa
jauh kita ingin tahu, atau dengan perkataan lain, suatu pengkajian mengenai
teori tentang ada. Tiang penyangga yang kedua adalah Epistimologi
ilmu atau teori pengetahuan. Ini merupakan cabang filsafat yang berurusan
dengan hakekat dan lingkup pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dan
dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan
yang dimiliki.
Dengan demikian adanya perubahan pandangan tentang ilmu
pengetahuan mempunyai peran penting dalam membentuk peradaban dan kebudayaan
manusia, dan dengan itu pula tampaknya, muncul semacam kecenderungan yang
terjalin pada jantung setiap ilmu pengetahuan dan juga para ilmuwan untuk lebih
berinovasi untuk penemuan dan perumusan berikutnya.
Kecenderungan yang lain ialah adanya hasrat untuk selalu
menerapkan apa yang dihasilkan ilmu pengetahuan, baik dalam dunia teknik mikro
maupun makro. Dengan demikian tampaklah bahwa semakin maju pengetahuan, semakin
meningkat keinginan manusia, sampai memaksa, merajalela, dan bahkan membabi
buta. Akibatnya ilmu pengetahuan dan hasilnya tidak manusiawi lagi, bahkan
cenderung memperbudak manusia sendiri yang telah merencanakan dan
menghasilkannya. Kecenderungan yang kedua inilah yang lebih mengerikan dari
yang pertama, namun tidak dapat dilepaskan dari kecenderungan yang pertama.
Kedua kecenderungan ini secara nyata paling menampakkan diri
dan paling mengancam keamanan dan kehidupan manusia, dewasa ini dalam bidang
lomba persenjataan, kemajuan dalam memakai serta menghabiskan banyak kekayaan
bumi yang tidak dapat diperbaharui kembali, kemajuan dalam bidang kedokteran
yang telah mengubah batas-batas paling pribadi dalam hidup manusia dan
perkembangan ekonomi yang mengakibatkan melebarnya jurang kaya dan miskin. Ilmu
pengetahuan dan teknologi akhirnya mau tak mau mempunyai kaitan langsung
ataupun tidak, dengan setruktur sosial dan politik yang pada gilirannya
berkaitan dengan jutaan manusia yang kelaparan, kemiskinan, dan berbagai macam
ketimpangan yang justru menjadi pandangan yang menyolok di tengah keyakinan
manusia akan keampuhan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghapus
penderitaan manusia.
Kedua kecenderungan di atas yang ternyata condong menjadi
lingkaran setan ini perlu dibelokkan manusia sendiri sehingga tidak menimbulkan
ancaman lagi. Kesadaran akan hal ini sudah muncul dalam banyak lingkungan
ilmuwan yang prihatin akan perkembangan teknik, industri, dan persenjataan yang
membahayakan masa depan kehidupan umat manusia dan bumi kita. Untuk itulah maka
epistimologi ilmu bertugas menjawab pertanyaan; bagaimana proses
pengetahuan yang masih berserakan dan tidak teratur itu menjadi ilmu? Bagaimana
prosedur dan mekanismenya?
Tiang penyangga filsafat ilmu yang ketiga adalah aksiologi
ilmu; Ilmu adalah sesuatu yang paling penting bagi manusia, karena dengan ilmu
semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan
lebih mudah. Dan merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa
peradaban manusia sangat berhutang pada ilmu. Ilmu telah banyak mengubah wajah
dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan dan berbagai
wajah kehidupan yang sulit lainnya. Dengan kemajuan ilmu juga, manusia bisa
merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan,
komonikasi, dan lain sebagainya. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk
membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.
Kemudian timbul pertanyaan, apakah ilmu selalu merupakan berkah
dan penyelamat bagi manusia? Dan memang sudah terbukti, dengan kemajuan ilmu
pengetahuan, manusia dapat menciptakan berbagai bentuk teknologi. Misalnya
pembuatan bom yang pada awalnya untuk memudahkan kerja manusia, namun kemudian
dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif yang menimbulkan malapetaka
bagi manusia itu sendiri. Di sinilah ilmu harus diletakkan secara proposional
dan memihak pada nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan. Sebab, jika ilmu tidak
berpihak kepada nilai-nilai, maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka.
Setiap ilmu pengetahuan akan menghasilkan teknologi yang
kemudian akan diterapkan pada masyarakat. Proses ilmu pengetahuan menjadi
sebuah teknologi yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tentu
tidak terlepas dari siilmuwannya. Seorang ilmuwan akan dihadapkan pada
kepentingan-kepentingan pribadi ataukah kepentingan masyarakat akan membawa
pada persoalan etika keilmuan serta masalah bebas nilai. Untuk itulah
tanggungjawab seorang ilmuwan haruslah dipupuk dan berada pada tempat yang
tepat, tanggung jawab akademis, dan tanggung jawab moral.
Untuk lebih mengenal apa yang dimaksud dengan aksiologi,
berikut adalah keterangan mengenainya. Aksiologi berasal dari perkataan axios
(Yunani) yang berarti nilai dan logos yang berarti teori. Jadi aksiologi adalah
teori tentang nilai. Sedangkan arti aksiologi yang terdapat di dalam bukunya
Jujun S. Suriasumantri Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer bahwa aksiologi
diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan
yang diperoleh.
Dari definisi-definisi mengenai aksiologi di atas, terlihat
dengan jelas bahwa pemasalahan yang utama adalah mengenai nilai. Nilai yang
dimaksud adalah suatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai
pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai dalam filsafat
mengacu pada permasalahan etika dan estetika.
Etika menilai perbuatan manusia, maka lebih tepat dikatakan
bahwa obyek formal etika adalah norma-norma kesusilaan manusia, dan dapat
dikatakan pula bahwa etika mempelajari tingkah laku manusia ditinjau dari segi
baik dan tidak baik di dalam suatu kondisi yang normatif, yaitu suatu kondisi
yang melibatkan norma-norma. Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai tentang
pengalaman keindahan yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan dan
fenomena disekelilingnya.
Nilai itu objektif ataukah subjektif adalah sangat
tergantung dari hasil pandangan yang muncul dari filsafat. Nilai akan menjadi
subjektif, apabilah subjek sangat berperan dalam segala hal, kesadaran manusia
menjadi tolak ukur segalanya; atau eksistensinya, maknanya dan faliditasnya
tergantung pada reaksi subjek yang melakukan penilaian tanpa mempertimbangkan
apakah ini bersifat psikis atau fisis.
Dengan demikian, nilai subjektif akan selalu memperhatikan
berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan,
intelektualitas dan hasil nilai subjektif selalu akan mengarah kepada suka atau
tidak suka, senang atau tidak senang.
Nilai itu objektif, jika ia tidak tergantung pada subjek
atau kesadaran yang menilai. Nilai objektif muncul karena adanya pandangan
dalam filsafat tentang objektivisme. Objektivisme ini beranggapan pada tolak
ukur suatu gagasan berada pada objeknya, sesuatu yang memiliki kadar secara
realitas benar-benar ada. Kemudian bagaimana dengan nilai dalam ilmu
pengetahuan. Seorang ilmuwan haruslah bebas dalam menentukan topik
penelitiannya, bebas dalam melakukan eksprimen-eksprimen. Kebebasan inilah yang
nantinya akan dapat mengukur kualitas kemampuannya. Ketika seorang ilmuwa bekerja,
dia hanya tertuju pada proses kerja ilmiahnya dan tujuan agar penelitiannya
berhasil dengan baik. Nilai objektif hanya menjadi tujuan utamanya, dia tidak
mau terikat dengan nilai-nilai subjektif, seperti nilai-nilai dalam masyarakat,
nilai agama, nilai adat, dan sebagainya. Bagi seorang ilmuwan kegiatan
ilmiahnya dengan kebenaran ilmiah adalah yang sangat penting.
Untuk itulah netralitas ilmu terletak pada epistimologinya
saja, artinya tanpa berpihak kepada siapapun, selain kepada kebenaran yang nyata.
Sedangkan secara ontologis dan aksiologis, ilmuwan harus mapu menilai mana yang
baik dan yang buruk, yang pada hakekatnya mengharuskan seorang ilmuwan
mempunyai landasan moral yang kuat. Tanpa ini seorang ilmuwan akan lebih
merupakan seorang momok yang menakutkan.
Etika keilmuan merupakan etika normatif yang merumuskan
prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional dan
dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar
seorang ilmuwan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral, yaitu yang baik dan
menghindarkan dari yang buruk kedalam prilaku keilmuannya, sehingga ia dapat
menjadi ilmuwan yang dapat mempertanggung jawabkan prilaku ilmiahnya. Etika
normatif menetapkan kaidah-kaidah yang mendasari pemberian penilaian terhadap
perbuatan-perbuatan apa yang seharusnya dikerjakan dan apa yang seharusnya
terjadi serta menetapkan apa yang bertentangan dengan yang seharusnya terjadi.
Pokok persoalan dalam etika keilmuan selalu mengacu kepada
“elemen-elemen” kaidah moral, yaitu hati nurani, kebebasan dan tanggung jawab,
nilai dan norma yang bersifat utilitaristik (kegunaan). Hati nurani disini
adalah penghayatan tentang yang baik dan yang buruk dan dihubungkan dengan
prilaku manusia.
Nilai dan norma yang harus berada pada etika keilmuan adalah
nilai dan norma moral. Lalu apa yang menjadi kriteria pada nilai dan norma
moral itu? Nilai moral tidak berdiri sendiri, tetapi ketika ia berada pada atau
menjadi milik seseorang, ia akan bergabung dengan nilai yang ada seperti nilai
agama, hukum, budaya, dan sebagainya. Yang paling utama dalam nilai moral
adalah yang terkait dengan tanggung jawab seseorang. Norma moral menentukan
apakah seseorang berlaku baik ataukah buruk dari sudut etis. Bagi seorang
ilmuwan, nilai dan norma moral yang dimilikinya akan menjadi penentu, apakah ia
sudah menjadi ilmuwan yang baik atau belum.
Penerapan ilmu pengetahuan yang telah dihasilkan oleh para
ilmuwan, apakah itu berupa teknologi, ataupun teori-teori emansipasi
masyarakat, mestilah memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, nilai agama, nilai
adat, dan sebagainya. Ini berarti ilmu pengetahuan tersebut sudah tidak bebas
nilai. Karena ilmu sudah berada di tengah-tengah masyarakat luas dan masyarakat
akan mengujinya.
Oleh karena itu, tanggung jawab lain yang berkaitan dengan
teknologi di masyarakat, yaitu menciptakan hal yang positif. Namun, tidak semua
teknologi atau ilmu pengetahuan selalu memiliki dampak positif. Di bidang
etika, tanggung jawab seorang ilmuwan, bukan lagi memberi informasi namun harus
memberi contoh. Dia harus bersifat objektif, terbuka, menerima kritik, menerima
pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar, dan berani
mengakui kesalahan. Semua sifat ini, merupakan implikasi etis dari proses
penemuan kebenaran secarah ilmiah. Di tengah situasi di mana nilai mengalami
kegoncangan, maka seorang ilmuwan harus tampil kedepan. Pengetahuan yang
dimilikinya merupakan kekuatan yang akan memberinya keberanian. Hal yang sama
harus dilakukan pada masyarakat yang sedang membangun, seorang ilmuwan harus
bersikap sebagai seorang pendidik dengan memberikan contoh yang baik.
Tentang tujuan ilmu pengetahuan, ada beberapa perbedaan
pendapat antara filosof dengan para ulama. Sebagian berpendapat bahwa
pengetahuan sendiri merupakan tujuan pokok bagi orang yang menekuninya, dan
mereka ungkapkan tentang hal ini dengan ungkapan, ilmu pengetahuan untuk ilmu
pengetahuan, seni untuk seni, sastra untuk sastra, dan lain sebagainya. Menurut
mereka ilmu pengetahuan hanyalah sebagai objek kajian untuk mengembangkan ilmu
pengetahuan sendiri. Sebagian yang lain cenderung berpendapat bahwa tujuan ilmu
pengetahuan merupakan upaya para peneliti atau ilmuwan menjadikan ilmu
pengetahuan sebagai alat untuk menambahkan kesenangan manusia dalam kehidupan
yang sangat terbatas dimuka bumi ini. Menurut pendapat yang kedua ini, ilmu
pengetahuan itu untuk meringankan beban hidup manusia atau untuk membuat
manusia senang, karena dari lmu pengetahuan itulah yang nantinya akan
melahirkan teknologi. Teknologi jejas sangat dibutuhkan oleh manusia untuk
mengatasi berbagai masalah, dan lain sebagainya. Sedangkan pendapat yang
lainnya cenderung menjadikan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk meningkatkan
kebudayaan dan kemajuan bagi umat manusia secara keseluruan.
Dalam perkembangannya, ilmu pengetahuan telah menjadi
suatu sistem yang kompleks, dan manusia terperangkap didalamnya, sulit
dibayangkan manusia bisa hidup layak tanpa ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan
tidak lagi membebaskan manusia, tetapi manusia menjadi terperangkap hidupnya
dalam sistem ilmu pengetahuan. Manusia telah menjadi bagian dari sistemnya,
manusia juga menjadi objeknya dan bahkan menjadi kelinci percobaan ilmu
pengetahuan. Ilmu pengetahuan telah melahirkan mahluk baru yang sistemik,
mempunyai mekanisme yang kadangkala tidak bisa dikontrol oleh manusianya
sendiri. Suatu mekanisme sistemik yang semakin hari semakin kuat, makin besar
dan makin kompleks, dan rasanya telah menjadi suatu dunia baru di atas dunia
yang ada ini.
Dalam realitas kehidupan masyarakat dewasa ini, terjadi
konflik antara etika prakmatik dengan etika pembebasan manusia. Etika prakmatik
berorentasi pada kepentingan-kepentingan elite sebagai wujud kerja sama denga
ilmu pengetahua dan kekerasan yang cenderung menindas untuk kepentingannya sendiri
yang bersifat materialistik. Etika pembebasan manusia, bersuifat spiritual dan
universal itu bisa muncul dari kalangan ilmuwan itu sendiri, yang bisa jadi
karena menolak etika prakmatik yang dirasakan telah menodai prinsip-prinsip
ilmu pengetahuan dan agama yang menjunjung tinggi kebenaran, kebebasan, dan
kemandirian.
Kemajuan ilmu pengetahuan dikembalikan pada tujuan
semula yaitu filsafat ilmunya sebagai sarana untuk memakmurkan umat
manusia dimuka bumi bukan malah sebaliknya mengancam eksistensi manusia.
Diharapkan perkembangan ilmu yang begitu sepektakuler di
satu sisi dan nilai-nilai agama yang statis dan universal disisi lain dapat
dijadikan arah dalam menentukan perkembangan ilmu selanjutnya. Sebab, tanpa
adanya bimbingan agama terhadap ilmu dikhawatirkan kehebatan ilmu dan teknologi
tidak semakin mensejahterahkan manusia, tetapi justru merusak dan bahkan
menghancurkan kehidupan mereka.
F.
Hubungan
antara Teknologi dengan Etika
Secara umum, etika
menuntut kejujuran dan dalam iptek ini berarti kejujuran ilmiah (scientific honesty). Mengubah, menambah,
dan mengurangi data demi kepentingan tertentu termasuk dalam ketidakjujuran
ilmiah. Mengubah dan menambah data dengan rekaan sendiri dapat dimaksudkan agar
kurvanya memperlihatkan kecenderungan yang diinginkan. Mungkin penelitinya
sendiri yang menginginkan agar hasil penelitiannya sesuai dengan teori yang
sudah mapan. Mungkin penaja (sponsor) peneliti itu yang ingin menonjolkan citra
produk industrinya. Mereka-reka data semacam itu merupakan the sin of commission. Sebaliknya membuang sebagian data yang
“memperburuk” hasil penelitian adalah the
sin commission. Penghapusan data yagn “jelek” itu mungkin dimaksudkan oleh
penelitinya agar analisis datanya memperlihatkan keterandalan (realibility) yang lebih baik. Lebih
jahat lagi kalau dosa komisi itu dilakukan untuk menyembunyikan efek samping
yang negatif dari produk yang diteliti. Ketidakjujuran ilmiah semacam ini
pernah dilakukan peneliti yang ditaja pabrik penyedap rasa (monosodium glutamate) di Thailand.
Kalau data yang dibuang
itu dinilai sebagai penyimpangan dari kelompok yang sedang diteliti, dan
karenanya harus ikut diolah, kejujuran ilmiah menuntut penjelasan tentang
penghapusannya. Perlu juga disebutkan patokan yang dipakai untuk menentukan
ambang nilai data yang harus ikut dianalisis, misalnya patokan Chauvenet.
Sekarang umat manusia
menghadapi masalah-masalah yang sangat serius, yang menyangkut teknologi dan
dampaknya pada lingkungan. Kenyataan ini memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang
mendasar tentang etika:
a. Norma-norma
etika (dan agama) yang seperti apakah yang harus kita patuhi dalam penelitian
di bidang bioteknologi, fisika nuklir dan zarah keunsuran, serta astronomi dan
astrofisika?
b. Dalam
penelitian kedokteran dan genetika, apakah arti kehidupan?
c. Dalam
penelitian dampak teknologi terhadap lingkungan, bagaimana seharusnya hubungan
manusia dengan alam, baik yang nirnyawa (the
inanimate world) maupun yang bernyawa.
d. Apakah
masyarakat yang baik itu, dan dapatkah dikembangkan pengertian yang universal tentang
kebaikan bersama yang melampaui individualisme, nasionalisme, dan bahkan
antroposentrisme?
Dalam bioteknologi
(termasuk rekayasa genetika) dan kedokteran, pertanyaan tentang arti, mulai dan
berakhirnya kehidupan sangat penad (relevant).
Apakah orang yang berada dalam keadaan koma dan fungsi faal serta
metabolismenya harus dipertahankan dengan alat-alat kedokteran elektronik dalam
jangka panjang yang tidak tertentu masih mempunyai kehidupan yang berarti ? Tak
bolehkah ia minta (misalnya sebelum terlelap dalam keadaan seperti itu), atau
diberi, euthanasia berdasarkan informed consent dari keluarganya yang
paling dekat? Ini mengacu ke arti dan berakhirnya kehidupan. Mulainya
kehidupan, penting untuk diketahui atau ditetapkan (dengan pertimbangan ilmu dan
agama) untuk menentukan etis dan tidaknya menstrual
regulation (“MR”) dan aborsi, terutama dalam hal indikasi medis dari risiko
bagi ovum yang telah dibuahi dan terlebih-lebih lagi bagi ibunya, kurang
meyakinkan.
Bioteknologi/rekayasa
genetika mungkin hanya boleh dianggap etis jika tingkat kegagalannya yang
mematikan embrio relative rendah dan – bila menyangkut manusia – hanya mengarah
ke eugenika negatif. Tanaman dan
organisme harus disikapi dengan hati-hati, baik dari segi perkembangan jangka
panjangnya yang secara antropo sentries mungkin membahayakan kehidupan kita,
maupun dari segi pengaturannya dalam tata hukum dan ekonomi internasional yang
biasanya lebih menguntungkan negara-negara maju. Etiskah untuk mematenkan
organisme dan tanaman yang telah diubah secara genetic (genetically modified)? Adilkah itu dan apakah itu tidak mengancam
kelestarian plasma nutfah? Keadilan yang dimaksudkan di sini adalah keadilan
agihan (distributive justice).
Pengagihannya bukan hanya secara spatial,
tetapi juga secara temporal. Dimensi
spatiotemporal dari keadilan distributive ini tersirat dalam pengertian
tentang “pembangunan yang terlanjutkan” (sustainable
development) menurut Gro Harlem Brundtland.
G.
Hubungan
antara Teknologi dengan Kebudayaan
Teknologi
merupakan penerapan ilmu yang merupakan hasil aktivitas manusia yang mengkaji
berbagai hal, baik diri manusia itu sendiri maupun realitas di luar diri.
Kebudayaan merupakan keseluruhan komplek kepercayaan, seni, hukum, moral,
kemauan, dan kebiasaan lain yang
dibutuhkan manusia.
Sesuai
perkembangan zaman dan kemajuan ilmu, teknologi yang dihasilkan pun semakin
modern dan canggih. Pada dasarnya teknologi yang dihasilkan oleh umat manusia
bertujuan untuk membuat hidup manusia lebih praktis dan efisien. Namun,
perkembangan teknologi yang ada pada kenyataannya telah banyak mengubah
berbagai sendi kehidupan manusia.
Salah
satu bidang kehidupan manusia yang telah berubah seiring perkembangan teknologi
adalah kebudayaan manusia. Teknologi yang berkembang menyebabkan berubahnya pola
interaksi manusia dari interaksi yang sederhana menjadi interaksi yang semakin
canggih.
H.
Hubungan
antara Teknologi dengan Krisis Kemanusiaan
Teknologi
dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyongsong masa depan cerah,
kepercayaannya sudah mendalam. Sikap demikian adalah wajar, asalkan tetap dalam
konteks penglihatan yang rasional. Sebab teknologi, selain mempermudah
kehidupan manusia, mempunyai dampak sosial yang sering lebih penting artinya
daripada teknologi itu sendiri.
Schumacher
menyatakan bahwa dunia modern yang dibentuk oleh teknologi menghadapi tiga
krisis sekaligus. Pertama, sifat kemanusiaan berontak terhadap pola-pola
politik, organisasi, dan teknologi yang tidak berperikemanusiaan. Kedua,
lingkungan hidup menderita dan menunjukkan tanda-tanda setengah binasa. Ketiga,
penggunaan sumber daya yang tidak dapat dipulihkan, seperti bahan bakar, fosil,
sedemikian rupa sehingga akan terjadi kekurangan sumber daya alam tersebut.
Oleh karena itu dipertanyakan bagaimana peranan teknologi dalam usaha mengatasi
kemiskinan dan membatasi alternatif pemecahan masalah serta mempengaruhi
hasilnya.
Fenomena
teknologi pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
a. Rasionalitas,
artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan
dengan perhitungan rasional.
b. Artifisialitas,
artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah.
c. Otomatisme,
artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis.
Demikian pula dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non-teknis menjadi
kegiatan teknis.
d. Teknis
berkembang pada suatu kebudayaan.
e. Monisme,
artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
f. Universalisme,
artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ideology, bahkan dapat
menguasai kebudayaan.
g. Otonomi,
artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi
yang berkembang pesat, meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Masa
sekarang nampaknya sulit memisahkan kehidupan manusia dengan teknologi, bahkan
sudah merupakan kebutuhan manusia. Luasnya bidang teknik, digambarkan oleh
Ellul (1964) sebagai berikut :
·
Teknik
meliputi bidang ekonomi.
·
Teknik
meliputi bidang organisasi seperti adminstrasi, pemerintahan, manajemen, hokum,
dan militer.
·
Teknik
meliputi bidang manusiawi, seperti pendidikan, kerja, olahraga, hiburan, dan
obat-obatan. Teknik telah menguasai selutuh sector kehidupan manusia, manusia
semakin harus beradaptasi dengan sunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi
manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Pada
masyarakat teknologi, ada tendensi bahwa kemajuan adalah suatu proses
dehumanisasi secara perlahan-lahan sampai akhirnya manusia takluk pada teknik.
Teknik-teknik manusiawi yang dirasakan pada masyarakat teknologi, terlihat dari
kondisi kehidupan manusia itu sendiri. Manusia pada saat ini telah begitu jauh
dipengaruhi oleh teknik. Gambaran kondisi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Situasi
tertekan. Manusia mengalami ketegangan akibat penyerapan mekanisme-mekanisme
teknik. Manusia melebur dengan mekanisme teknik, sehingga waktu manusia dan
pekerjaannya mengalami pergeseran. Peleburan manusia dengan mekanisme teknik,
menuntut kualitas dari manusia, tetapi manusia sendiri tidak hadir di dalamnya.
Contohnya: pada sistem industri ban, seorang buruh meskipun sakit atau lelah,
ataupun ada berita duka bahwa anaknya sedang sekarat di RS, mungkin pekerjaan
itu tidak dapat ditinggalkan sebab akan membuat macet garis produksi dan upah
bagi temannya. Keadaan tertekan demikian, akan menghilangkan nilai-nilai sosial
dan tidak manusiawi lagi.
2. Perubahan
ruang dan lingkungan manusia. Teknik telah mengubah lingkungan manusia dan
hakikat manusia. Contoh yang sederhana manusia dalam hal makan atau tidur tidak
ditentukan oleh lapar atau mengantuk tetapi diatur oleh jam. Lingkungan manusia
menjadi terbatas, manusia sekarang hanya berhubungan dengan bangunan tinggi
yang padat, sehingga sinar matahari pagi tidak sempat lagi menyentuh permukaan
kulit tubuh manusia.
3. Perubahan
waktu dan gerak manusia. Akibat teknik, manusia terlepas dari hakikat
kehidupan. Sebelumnya waktu diatur dan diukur sesuai dengan kebutuhan dan
peristiwa-peristiwa dalam hidup manusia, sifatnya alamiah dan konkrit. Tetapi
sekarang waktu menjadi abstrak dengan pembagian jam, menit dan detik. Waktu
hanya mempunyai kuantitas belaka tidak ada nilai kualitas manusiawi atau sosial,
sehingga irama kehidupan harus tunduk kepada waktu.
4. Terbentuknya
suatu masyarakat massa. Akibat teknik, manusia hanya membentuk masyarakat massa,
artinya ada kesenjangan sebagai masyarakat kolektif. Sekarang struktur
masyarakat hanya ditentukan oleh hokum ekonomi, politik, dan persaingan kelas.
Proses ini telah menghilangkan nilai-nilai hubungan sosial suatu komunitas.
Terjadinya neurosa obsesional atau
gangguan syaraf menurut beberapa ahli merupakan akibat hilangnya nilai-nilai
hubungan sosial. Kondisi sekarang ini manusia sering dipandang menjadi objek
teknik dan harus selalu menyesuaikan diri dengan teknik yang ada.
Ternyata
dunia modern yang mengukir kisah sukses secara materi dan kaya ilmu pengetahuan
serta teknologi, agaknya tidak cukup memberi bekal hidup yang kokoh bagi
manusia. Sehingga banyak manusia modern tersesat dalam kemajuan dan
kemodernannya. Manusia modern kehilangan aspek moral sebagai fungsi kontrol dan
terpasung dalam sangkar the tyrany of
purely materials aims, begitu frasa Bertrand Russet dalam bukunya The Prospect of Industrial Civilazation.
Para
sosiolog, sebagaimana dikutip oleh Haedar Nashir, berpendapat bahwa terdapat kerusakan
dalam jalinan struktur perilaku manusia dalam kehidupan masyarakat, pertama
tenjadi pada level pribadi (individu) yang berkaitan dengan motif, persepsi dan
respons (tanggapan), termasuk di dalamnya konflik status dan peran. Level
kedua, berkenaan dengan norma, yang berkaitan dengan rusaknya kaidah-kaidah
yang menjadi patokan kehidupan berperilaku, yang oleh Durkheim disebut dengan
kehidupan tanpa acuan norma (normlessnes).
Level ketiga, pada level kebudayaan, krisis itu berkenaan dengan pergeseran nilai
dan pengetahuan masyarakat, yang oleh Ogburn disebut gejala kesenjangan
kebudayaan atau “cultural lag”. Artinya, nilai-nilai pengetahuan yang bersifat
material tumbuh pesat melampaui hal-hal yang bersifat spiritual, sehingga
masyarakat kehilangan keseimbangan.
Illustrasi
krisis kemanusiaan modern ini dapat dicermati dari berbagai ironi dalam kehidupan
sehari-hari. Munculnya berbagai alienasi (keterasingan) dalam kehidupan
manusia. Ada alienasi etologis, yaitu terjadinya sebagian masyarakat yang mulai
mengingkari hakikat dirinya, hanya karena memperebutkan materi. Ada pula
alienasi masyarakat, yaitu keretakan dan kerusakan dalam hubungan antarmanusia
dan antarkelompok sehingga mengakibatkan disintergrasi. Ada pula alienasi
kesadaran, yang ditandai dengan hilangnya keseimbangan kemanusiaan karena
meletakkan rasio atau akal pikiran sebagai satu-satunya penentu kehidupan, yang
menafikan rasa dan akal budi.
I.
Hubungan
antara Etika dengan Kebudayaan
Meta-ethical
cultural relativism
merupakan cara pandang secara filosofis yang yang menyatkan bahwa tidak ada
kebenaran moral yang absolut, kebenaran harus selalu disesuaikan dengan budaya
dimana kita menjalankan kehidupan soSial kita karena setiap komunitas sosial
mempunyai cara pandang yang berbeda-beda terhadap kebenaran etika.
Etika erat kaitannya
dengan moral. Etika atau moral dapat digunakan okeh manusia sebagai wadah untuk
mengevaluasi sifat dan perangainya. Etika selalu berhubungan dengan budaya
karena merupakan tafsiran atau penilaian terhadap kebudayaan. Etika mempunyai
nilai kebenaran yang harus selalu disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya
tidak absolut danl mempunyai standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya
yang berlaku dimana kita tinggal dan kehidupan social apa yang kita jalani.
Baik atau buruknya
suatu perbuatan itu tergantung budaya yang berlaku. Prinsip moral sebaiknya
disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga suatu hal dikatakan baik
apabila sesuai dengan budaya yang berlaku di lingkungan sosial tersebut. Sebagai
contoh orang Eskimo beranaggapan bahwa tindakan infantisid (membunuh anak) adalah
tindakan yang biasa, sedangkan menurut budaya Amerika dan negara lainnya
tindakan ini merupakan suatu tindakan amoral.
Suatu premis yang
disebut dengan “Dependency Thesis”
mengatakan “All moral principles
derive their validity from cultural acceptance”. Penyesuaian terhadap
kebudayaan ini sebenarnya tidak sepenuhnya harus dipertahankan dan dibutuhkan
suatu pengembangan premis yang lebih kokoh.
J.
Hubungan
antara Etika dengan Krisis Kemanusiaan
Etika
merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan
pandangan moral. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu kata “ethos” yang
berarti suatu kehendak atau kebiasaan baik yang tetap. Manusia yang pertama
kali menggunakan kata-kata itu adalah seorang filosof Yunani yang bernama
Aristoteles ( 384 – 322 SM ). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika /
moral adalah ajaran tentang baik dan buruk mengenai perbuatan, sikap, kewajiban
dan sebagainya. Menurut K. Bertenes, etika adalah nilai-nilai atau norma-norma
yang menjadi pegangan bagi seseorang dalam mengatur tingkah lakunya. Etika
berkaitan erat dengan berbagai masalah nilai karena etika pada pokoknya
membicarakan tentang masalah-masalah predikat nilai ”susila” dan ”tidak
susila”, ”baik” dan ”buruk”. Kualitas-kualitas ini dinamakan kebajikan yang
dilawankan dengan kejahatan yang berarti sifat-sifat yang menunjukkan bahwa
orang yang memilikinya dikatakan tidak susila. Sesungguhnya etika lebih banyak
bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungannya dengan
tingkah laku manusia (Katsoff, 1986).
Etika
dibagi menjadi 2 kelompok, etika umum dan etika khusus. Etika khusus dibagi
menjadi 2 kelompok lagi menurut Suseno (1987), yaitu etika individual dan etika
sosial yang keduanya berkaitan dengan tingkah laku manusia sebagai warga
masyarakat. Etika individual membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri
dalam kaitannya dengan kedudukan manusia sebagai warga masyarakat. Etika sosial
membicarakan tentang kewajiban manusia sebagai anggota masyarakat atau umat
manusia. Dalam masalah ini, etika individual tidak dapat dipisahkan dengan
etika sosial karena kewajiban terhadap diri sendiri dan sebagai anggota
masyarakat atau umat manusia saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Etika
sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia lain baik secara langsung
maupun dalam bentuk kelembagaan (keluarga, masyarakat, dan negara), sikap
kritis terhadap pandangan-pandangan dunia, idiologi-idiologi maupun
tanggungjawab manusia terhadap lingkungan hidup. Etika sosial berfungsi membuat
manusia menjadi sadar akan tanggungjawabnya sebagai manusia dalam kehidupannya
sebagai anggota masyarakat.
Di
dunia kita sekarang ini, kesadaran akan etika individual dan etika sosial
sangatlah rendah. Contoh nyatanya adalah adanya kelangkaan perspektif etika di
kalangan para penguasa politik dan ekonomi yang telah memicu penyalahgunaan
kekuasaan (abuse of power) dalam
berbagai sudut kehidupan. Parliament of
the World's Religion II, tahun 1993, yang diselenggarakan di Chicago,
menghasilkan deklarasi yang disebut dengan etika global (global ethic)
sebagai penjabaran praktis berupa paradigma etika dan moral untuk
diejawantahkan dalam kehidupan empiris. Lahirnya Deklarasi Etika Global
tersebut merupakan realisasi antisipasif dan solutif atas sebuah kekuatan
dahsyat bernama globalisasi yang dewasa ini tidak hanya memasuki wilayah
kehidupan material seperti ekonomi, budaya, dan politik pada banyak negara di
seluruh belahan dunia, tetapi kekuatan tersebut juga merambah wilayah
nonmeterial, yaitu etika. Globalisasi sendiri telah banyak menimbulkan dampak
positif, tetapi juga dampak negatif, yaitu krisis kemanusiaan. Dunia manusia
saat ini sedang dilanda suatu krisis multidimensi global, yang meliputi krisis
ekonomi global, krisis ekologi global, dan krisis politik global. Berbagai terpaan krisis tersebut lalu bermuara pada
krisis kemanusiaan seperti kemiskinan, kelaparan, pengangguran, kezaliman,
kekerasan, penindasan, pengisapan, pembunuhan, dan lain-lain.
Jika
ditelusuri secara seksama, kita ketahui krisis kemanusiaan yang ada berpangkal
mula dari krisis etika. Kelangkaan wawasan dan pengetahuan etika, terutama di
kalangan penguasa politik dan ekonomi, mendorong merajalelanya perusakan yang kemudian mengarah pada kerusakan dunia
dan segala tatanannya. Dari perspektif etika global, permasalahan yang dihadapi
proses peradaban bangsa-bangsa di dunia belakangan ini, tidak lain adalah
masalah etik, yaitu rendahnya kadar apresiasi terhadap etika peradaban. Proses
peradaban berkembang sedemikian cepat, terutama pada aspek material yang
mengatas namakan kebebasan, kekuatan dan kepercayaan atas diri manusia. Dengan
demikian, proses peradaban menempatkan manusia sebagai "pencipta yang
memiliki kuasa besar" terhadap hidup dan kehidupannya. Kehidupan manusia
kemudian berorientasi pada paradigma "antropo-centris", yaitu
berpusat pada diri manusia itu sendiri, sehingga manusia diliputi paham
"egoisme kemanusiaan". Egosime kemanusian tersebut, sebagai mana
diketahui, menjelma dalam paham, baik yang bersifat individualistis maupun
kolektif, sebut saja rasisme, nasionalisme, sekterianisme, atas seksisme
(feminisme dan maskulinisme). Semua bentuk egoisme manusia tersebut menghalangi
manusia untuk menjadi manusia sejati, manusia berkemanusiaan.
Sebuah
paragraf dalam Declaration toward a
Global Ethic of the Parliament of the World's Religions yang dikeluarkan di
Chicago pada 1993 berbunyi sebagai berikut, "Dalam tradisi etika dan agama
umat manusia, kita menemukan perintah: kalian tidak boleh mencuri! Atau dalam
bahasa positifnya: berdaganglah secara jujur dan adil! Makna dari perintah ini
adalah tidak seorang pun berhak dengan cara apa pun merampas atau merebut hak
orang lain atau hak kesejahteraan bersama. Begitu juga tidak seorang pun berhak
menggunakan apa yang dimilikinya tanpa peduli akan kebutuhan masyarakat
dan bumi. Dalam pandangan deklarasi
etika global, tidak mungkin ada suatu tatanan dunia baru tanpa tatanan etika
global. Etika global, mengacu pada suatu permufakatan mendasar tentang
nilai-nilai mengikat, ukuran-ukuran pasti, dan sikap-sikap pribadi yang harus
dimiliki setiap manusia, khususnya manusia beragama.
Pemecahan
problematika sosial, ekonomi, politik dan lingkungan hidup mungkin dilakukan
dengan proses pembangunan yang berkesinambungan lewat perencanaan ekonomi dan
politik serta pembelakuan hukum dan undang-undang. Namun, semua itu belum cukup
tanpa perubahan "orientasi batin" (inner orientation) dan
sikap mental yang berkualitas dari masyarakat. Masyarakat membutuhkan reformasi
sosial dan ekologis, tapi dalam waktu bersamaan mereka juga membutuhkan
pembaruan spiritual. Untuk benar-benar berperilaku manusiawi berarti :
·
Kita
harus menggunakan kekuasaan ekonomi dan politik untuk melayani kemanusiaan,
bukan menyalahgunakannya dalam persaingan merebut dominasi yang kejam. Kita
harus mengembangkan semangat mengasihi mereka yang menderita, khususnya kepada
anak-anak, kaum lanjut usia, masyarakat miskin, penderita cacat, dan mereka
yang berada dalam kesepian.
·
Kita
harus mengembangkan saling respek dan peduli agar tercapai keseimbangan
kepentingan yang layak, bukan cuma memikirkan kekuasaan tanpa batas dan
persaingan yang tidak terhindarkan.
·
Kita
harus menghargai nilai-nilai kesederhanaan, bukan keserakahan tanpa terpuaskan
akan uang, prestis, dan pemuasan konsumtif. Dalam keserakahan, manusia
kehilangan "rohnya", kebebasannya, ketenangan, dan kedamaian diri
serta dengan demikian kehilangan apa yang membuatnya manusiawi".
K.
Hubungan
antara Kebudayaan dengan Krisis Kemanusiaan
Mendiskusikan perihal
entitas kebudayaan bangsa kita saat ini sangat dalam kaitannya dengan kebudayaan
global, yakni budaya asing (Barat) yang selama ini dirasakan timpang. Dalam
arti, ketika arus utama (mainstream)
dari pilihan arah orientasi pengembangan budaya nasional, akhirnya jatuh pada
komitmen membuka diri dengan mengadakan sharing
seluas-luasnya dengan pluralitas budaya global .
Konklusi harapan besar
dari komitmen terbukanya kita dengan peradaban dunia ternyata mempengaruhi
kebudayaan universal, namun tidak dapat termanifestasikan secara komprehensif.
Kenyataan yang terjadi saat ini adalah adanya paradigma ketidakadilan besar
dalam dialektika kebudayaan yang dialami oleh bangsa kita dan juga
bangsa-bangsa Timur lainnya.
Apabila kita cermati, sebenarnya kebudayaan
kita tengah bahkan terus akan berproses dalam format fenomena yang mungkin
dapat disebut sebagai “gegar budaya”. Banyak indikator yang tersaji di
keseharian masyarakat kita yang secara empiris terlihat munculnya keprihatinan
dimana-mana pada hampir semua aspek kehidupan manusia, yang kemudian dapat
dirangkum dalam satu ungkapan krisis multidimensional. Hal ini mengindikasikan
bahwa sebenarnya ada sesuatu yang salah dalam proses kebudayaan bangsa kita
selama ini, sehingga berimplikasi pada carutmarut persoalan bangsa yang tidak
kunjung selesai.
“Kekosongan” kebudayaan
yang bangsa kita saat ini rasakan dapat berdampak negatif terhadap kebudayaan
bangsa kita sendiri dan nilai kemanusiaan.
Peralihan kebudayaan Timur menjadi kebarat-baratan seperti lazimnya seks
bebas, pergaulan bebas, film porno, minum alkohol, diperbolehkannya hubungan
sesama jenis, dll membuat kita bertanya, kemanakah nilai kemanusiaan dan agama
yang selama ini menjadi ciri khas dari bangsa Timur? Budaya Barat tersebut
dengan segera merusak citra bangsa dan cepat mempengaruhi anak-anak muda yang
relatif rentan dengan dunia baru. Selain itu, efek negatif budaya barat
menjadikan timbulnya krisis kemanusiaan. Krisis kemanusiaan ini dapat berakibat
timbulnya pembunuhan, hamil di luar nikah, timbulnya penyakit menular seksual,
dan meningkatkan angka kriminalitas.
L.
Hubungan
antara Ilmu, Teknologi, Etika, Kebudayaan, dan Krisis Kemanusiaan
Ilmu
pengetahuan dapat memberi dampak positif dan negatif. Ketika ilmu pengetahuan
dimanfaatkan untuk tujuan praktis, manusia hanya memfungsikan sisi hawa
nafsunya saja, sehingga sangat mungkin ilmu pengetahuan diarahkan untuk hal-hal
destruktif. Di sinilah pentingnya nilai dan norma (etika) untuk mengendalikan
hawa nafsu manusia. Etika menjadi ketentuan mutlak yang akan menjadi dukungan
yang baik bagi pemanfaatan iptek untuk meningkatkan derajat hidup,
kesejahteraan, dan kebahagiaan manusia.
Pada
zaman sekarang, aliran humanisme-antroposentris berkembang pesat. Aliran ini
memiliki pikiran kebudayaan materi yang menafikan kehadiran agama,
individualisme, kebebasan, persaudaraan, dan kesamaan (Irfan, 2009). Perubahan
kebudayaan berakibat pada perubahan etika, sebab etika merupakan penilaian
terhadap kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus selalu
disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut dan mempunyai
standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku di mana kita
tinggal dan kehidupan sosial apa yang kita jalani.
Apabila
etika (yang juga dapat diartikan sebagai cara berpikir) mengalami perubahan,
maka perubahan pandangan tentang ilmu pengetahuan juga mungkin terjadi, dan
selanjutnya akan menimbulkan kecenderungan adanya hasrat untuk selalu
menerapkan apa yang dihasilkan ilmu pengetahuan (teknologi) yang dapat semakin
memajukan ilmu pengetahuan itu sendiri. Ilmu pengetahuan yang semakin maju
tersebut selain akan mendorong ilmuwan untuk lebih berinovasi untuk penemuan
berikutnya, juga akan meningkatkan keinginan manusia yang sampai bersifat
memaksa, merajalela, bahkan membabi buta. Pada akhirnya hal ini berakibat pada
tidak manusiawinya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jika
ditelusuri, krisis kemanusiaan yang ada berpangkal dari krisis etika.
Kelangkaan wawasan dan pengetahuan etika mendorong merajalelanya perusakan yang
kemudian mengarah pada kerusakan dunia dan segala tatanannya. Berawal dari penolakan secara
ekstrim terhadap pikiran tentang Tuhan, keagamaan dan supranatural, pendewaan
terhadap rasio dan materi yang disebarkan secara canggih melalui ilmu
pengetahuan, teknologi serta proses ekonomi, politik dan budaya itulah krisis
kemanusiaan merajalela sebagai konsekuensi logisnya (Irfan, 2009).
Menurut
para sosiolog, kerusakan dalam jalinan struktur perilaku manusia dalam
kehidupan masyarakat (krisis kemanusiaan) terjadi pada tiga tingkat, yaitu:
- Pada tingkat pribadi (individu) yang berkaitan dengan motif, persepsi, dan respons (tanggapan), termasuk di dalamnya konflik status dan peran.
- Pada tingkat yang berkenaan dengan norma, yang berkaitan dengan rusaknya kaidah-kaidah yang menjadi patokan kehidupan berperilaku à disebut kehidupan tanpa acuan norma (normlessnes)
- Pada tingkat kebudayaan, yakni berkenaan dengan pergeseran nilai dan pengetahuan masyarakat à disebut gejala kesenjangan kebudayaan (cultural lag) à nilai-nilai pengetahuan yang bersifat material tumbuh pesat melampaui hal-hal yang bersifat spiritual sehingga masyarakat kehilangan keseimbangan (Nashir, 1997)
Banyak pihak yang
menganggap bahwa krisis kemanusiaan merupakan ‘anak kandung’ dari modernisme.
Masyarakat modern mampu menjadikan ilmu pengetahuan dan teknologi berhasil
mengatasi berbagai masalah, tapi tidak mampu menumbuhkan akhlak yang mulia
sehingga terjadilah krisis kemanusiaan.
Pengamatan para
sosiolog tersebut juga disampaikan oleh Ma’arif (1997) dengan bahasa yang lain,
bahwa modernisme gagal karena ia mengabaikan nilai-nilai spiritual
transendental sebagai pondasi kehidupan. Akibatnya dunia modern tidak memiliki
pijakan yang kokoh dalam membangun peradabannya. Modernisme telah mengakibatkan
nilai-nilai luhur yang pernah dimiliki dan dipraktekkan oleh manusia kini
terendam lumpur nilai-nilai kemodernan yang lebih menonjolkan keserakahan dan
nafsu untuk menguasai.
M.
Perbandingan
Ilmu Sosial dan Ilmu Pengetahuan Alam
Dibandingkan dengan ilmu-ilmu alam yang telah mengalami perkembangan yang sangat
pesat ilmu-ilmu sosial agak tertinggal di belakang. Beberapa ahli bahkan
berpendapat bahwa ilmu –ilmu sosial takkan pernah menjadi ilmu dalam artian sesungguhnya.
Di pihak lain terdapat bahwa secara lambat laun ilmu-ilmu sosial akan
berkembang juga meskipun tak akan mencapai derajat keilmuan seperti apa yang
dicapai ilmu-ilmu alam. Menurut kalangan lain adalah tak dapat di sangkal bahwa
dewasa ini ilmu-ilmu sosial masih berada dalam tingkat yang belum dewasa.
Walaupun begitu mereka beranggapan bahwa penelitian-penelitian dibidang ini
akan mencapai derajat keilmuan yang sama seperti apa yang dicapai ilmu-ilmu
alam. Terdapat beberapa kesulitan untuk merealisasikan tujuan ini karena
beberapa sifat dari objek yang diteliti ilmu-ilmu sosial. Seperti diketahui ilmu-ilmu
sosial mempelajari tingkah laku manusia. Karangan di bawah ini akan mencoba
menjelaskan beberapa azas yang melandasai tingkah laku tersebut yang
menyebabkan ahli-ahli ilmu sosial mendapatkan kesulitan untuk menerapkan,
meramalkan dan mengontrol gejala-gejala sosial.
a. Obyek
Penelaahan Yang Kompleks
Gejala sosial adalah lebih kompleks dibandingkan dengan gejala alami. Ahli
ilmu alam berhubungan dengan satu jenis gejala yakni gejala yang bersifat
fisik. Gejala sosial juga mempunyai karakteristik fisik namun diperlukan
penjelasan yang lebih dalam untuk mampu menerangkan gejala tersebut. Untuk
menjelaskan hal ini berdasarkan hukum-hukum seperti yang terdapat dalam ilmu
alam atau ilmu hayat adalah tidak cukup. Jika seorang guru menghukum anak
didiknya dengan jalan merotan maka hukum-hukum ilmu kimia, ilmu alam, dan ilmu
fisiologi akan mampu menerangkan sebagaian dari kejadian tersebut. Akan tetapi
hal yang lebih asasi tidak terjangkau oleh penjelasan tersebut. Menagapa guru
tersebut menghukum anak didiknya? Bagaimana perasaan anak tadi terhadap
hukumannya? Apakah reaksi orang tua
murid dan staf pengajar lainnya terhadap perlakuan ini?
Ahli ilmu akan berhubungan dengan gejala fisik yang bersifat umum
penelahaanya meliputi beberapa variabel dalam jumlah yang relatif kecil yang
dapat diukur secara tepat. Ilmu-ilmu sosial mempelajari manusia baik selaku
perseorangan maupun selaku anggota dari suatu kelompok sosial yang menyebabkan
situasinya bertambah rumit. Variabel dalam penelaahan sosial adalah
relatif banyak yang kadang-kadang
membingungkan sipeneliti.
Jika seorang ahli ilmu alam mempelajari suatu eksplosi kimiawi maka hanya
beberapa faktor fisik yang berhubungan dengan kejadian tersebut. Jika seorang
ahli ilmu sosial mempelajari suatu eksplosi sosial yang berupa huruhara atau
kejahatan makan terdapat faktor yang banyak sekali dimana terdapat diantaranya
faktor-faktor yang tidak bersifat fisik: senjata yang digunakan, kekuatan dan
arah tusukan, dan urat darah yang tersayat, sipembunuh yang meluap-luap, dendam
kesumat pertikaian faktor biologis, keturunan, tekanan dari kalangan
masayrakat, kurangnya perlindungan keamanan, malam yang panas dan memberonsan,
pertikaian dengan orang tua, kemiskinan, dan masalah ketgangan rasial.
Sejumlah penjelasan yang bersifat fisik bisa diketengahkan untuk suatu
kejahatan atua gelaja sosial lainnya.walaupun begitu,gejala sosial tidak hanya
mencakup faktor-faktor fisik saja melainkan mencakup aspek-aspek sosiologis,
psikologis atau biologis, atau kombinasi dari aspek-aspek ini. Gejala tersebut
dapat diterangkan lewat berbagai pola pendekatan umpanya perkembangan, waktu,
tipe, tempat, kegiatan, motifasi, atau kecendrungan. Tingkat-tingkat kejadian
suatu peristiwa sosial selalu menyulitkan ahli ilmu sosial untuk menetapkan
aspek-aspek apa saja yang terlibat, pola pendekatan mana yang paling tepat dan
fariabel-fariabel apa saj yang termasuk.
b. Kesukaran
Dalam Pengamatan
Pengamatan lansung gejala sosial lebih sulit dibandingkan dengan gejala
ilmu-ilmu alam. Ahli ilmu sosial tak mungkin melihat, mendengar, meraba,
mencium, atau mengecap gejala yang terjadi dimasa lalu. Seorang ahli pendidikan
yang sedang mempelajari sistem persekolahan di zaman penjajahan dulu kala tidak
dapat melihat dengan mata kepala sendiri kejadian-kejadian tersebut. Seorang
ahli ilmu kimia atau ahli ilmu fisika yang bisa mengulang kejadian yang sama
tiap waktu dan mengamati suatu kejadian tetentu secara langsung. Hal ini
berlaian sekali dengan ahli ilmu jiwa yang tak mungkin mencampurkan
ramuan-ramuan kedalam tabung reaksi untuk bisa merekontruksi masa kanak-kanak
seorang manusia dewasa. Hakiki dari gejala-gejala ilmu sosial tidak
memungkinkan pengamatan secara langsung dan berulang.
Ahli ilmu sosial mungkin bisa mengamati beberapa gejala sosial secara
langsung walaupun begitu terdapat beberapa kesulitan untuk melakukan hal
tersebut secara keseluruhan. Didalam laboratorium dimana diteliti tingkah laku
anak-anak yang sedang belajar mungkin saja sipeneliti mengamati kapan si A
memukul si B atau hal-hal lain seperti berapa kalaimat mampu dibaca seorang
anak dalam waktu satu menit dan daya pendengaran anak tersebut. Namun beberapa
faktor sosial seperti keseukaan, motivasi dan impian merupakan suatu yang bersifat
pribadi yang tertutup yang tak terjamah oleh pengamatan umum. Dalam hal ini
sipeneliti bisa melakukan dua pilihan: apakah dia akan menginterprestasikan
hal-hal yang tertutup tadi berdasarkan pengalamannya pribadi, suatu hal yang
sangat mungkin untuk membuat kekeliruan; ataukah dia mendasarkan pada pengakuan
anak-anak tersebut yang muga tidak terlepas dari kemungkinan tidak benar.
Gejala sosial lebih bervariasi di bandingkan dengan gejala fisik . pada
umumnya pengamatan tiap cc dari sejumlah volum asam sulvat menghasilkan
kesimpulan yang tidak berbeda mengenai mutu asam tersebut pengamatan terhadap
30 orang anak kelas 1 sekolah menegah pertama dikota tertentu akan lain sekali
kesimpulannya dengan pengamatan terhadap jumlah murid yang sekolah yang sama di
kota lain umpamanya ditinjau dari segi umur anak –anak tersebut.tinggi tubuh,
tinggi badan, jumlah khasanah kata-kata yang dikuasai, partisipasi dalam
permainan dan kemampuan berhitung dari seorang anak umur sepuluh tahun akan
bervariasi sekali dari anak yang satu ke anak yang lain yang sebaya. Di dalam
situasi tertentu seorang ahli ilmu sosial akan memperlakukan setiap individu
secara sama rata umpamanya dalam tabulasi waktu lahir mereka. Akan tetapi
karena variasi yang nyata dari hakiki manusia maka pengambilan kesimpulan
secara umum dari pengambilan contoh (Sample)
dalam ilmu-ilmu sosial kadang-kadang adalah berbahaya.
c. Obyek
Penelaahan Yang Tak Terulang
Gejala fisik pada umumnya bersifat
seragam dan gejala tersebut dapat diamati sekarang. Gejala sosial banyak yang
bersifat unik dan sukar untuk terulang kembali abstraksi secara tepat dapat
dilakukan terhadap gejala fisik lewat perumusan kuantitatif dan hukum yang
berlaku secara umum. Masalah sosial sering kali yang bersifat spesifik dalam
konteks historis tertentu. Kejadian tersebut bersifat mandiri dimanamungkin
saja terjadi pengulangan yang sama dalam waktu yang berbeda namun tak pernah
serupa seluruhnya. Beberapa kesimpulan yang bersifat umum mungkin saja dapat
ditarik dari kejadian-kejadian yang mempunyai faktor-faktor yang serupa.
Umpamanya antara peperangan, penyerbuan dan revolusi atau antara makhluk
dewasa, remaja dan anak-anak. Walaupun begitu suatu kejadian soasial mempunyai
hakikat yang unik dan tak terulang yang menyebabkan sipeneliti harus memahami
kejadian tersebut dalam kontek secara keseluruhan. Usaha untuk mengadakan
abstraksi dalam rangka menyusun keseimpulan yang bersifat umum terhadap
beberapa kejadian sosial tak mungkin dilakukan sepenuhnya untuk tidak
menghilangkan hakikat sebenarnya dari kejadian-kejadian tersebut. Bervariasinya
kejadian-kejadian sosial ditambah sulitnya pengamatan secara langsung waktu
penelaahan dilakukan menyebabkan sukarnya mengembangkan dan menguji hukum-hukum
sosial.
d. Hubungan
Antara Ahli dan Obyek Penelaahan Sosial
Gejala fisik seperti unsur kimia bukanlah suatu indifidu
melainkan barang mati. Ahli ilmu alam tidak usah memperhitungkan tujuan atau
motif dari planet atau lautan. Tetapi ahli ilmu sosial mempelajari manusia yang
merupakan makhluk yang penuh tujuan dalam tingkahlaku. Manusia bertindak sesuai
dengan keinginannya dan mempunyai kemampuan untuk melakukan pilihan atas
tindakan yang akan diambilnya. Hal ini menyebabkan manusia untuk melakukan
perubahan dalam tindakannya. Karena obyek penelaahannyailmu sosial sangat
dipengaruhi oleh keinginan dan pilihan manusia mak gejala sosial berubah secara
tetap sesuai dengan tindakan manusia yang di dasari keinginan dan pilihan
tersebut.
Ahli ilmu alam menyelidiki proses alami dan menyusun hukaum yang bersifat
umum mengenai proses tadi. Dia tidak bermaksud untuk mengubah alam atau harus
setuju dan tudak setuju dengan proses tersebut. Dia hanya berharap bahwa
pengetahuan mengenai gejala fisik dari alam akan memungkinkan manusia untuk
memanfaatkan proses alam. Jika seseorang ahli ilmu alam menyusun sutu hipotesa
untuk menerangkan gejala fisik tertentu maka dia tahu dengan pasti bahwa
kesimpulannya yang bersifat umum tidak akan menubah karakteristik obyek yang
ditelaah. Jika seorang ahli astronomi merumuskan suatu kesimpulan umum mengenai
orbit dari planet-planet maka dia tak mengharapkan bahwa planet-planet tersebut
terhadap teorinya. Kemudian benda-benda dirgantara tersebut akan tetap tidak
berubah oleh kesimpulan tersebut. Mereka tak akan mengadakan kongres utuk
berkampanye dalma rangka menghukum pengorbitan yang baru.
Ilmu-ilmu sosial tak bisa terlepas dari jalinan unsuru-unsur kejadian
sosial. Kesimpulan umum mengenai suatu gejala sosial bisa
mempengaruhi kegiatan sosial tersebut. Jika masyarakat menerima suatu teori menegenai
gejala sosial tertentu maka terdapat kemungkinan bahwa mereka memutuskan untuk
mengadakan penyesuaian sesuai dengan pengetahuan baru tersebut sehingga untuk
selanjutnya kesimpulan itu tak berlaku lagi. Hal ini menyebabkan lebih sukarnya
membuat ramalan dibidang ekonomi dan pendidikan dibandingkan dengan astronomi
dengan fisika. Jika seorang ahli sosial meramalkan bahwa sejumlah 600 orang
akan meninggal karena kecelakaan lalu lintas selama hari lebaran yang akan
datang maka besar kemungkinan ramalan itu akan meleset. Masyarakat akan
terkejut oleh pengumuman tersebut dan akan melakukan usaha-usaha untuk
mengurangi bahaya kecelakan dengan berbagai usaha penyelamatan . penemuan
dibidan ilmu alam baru akan kehilangan artinya setelah digantikan oleh penemuan
baru yang mampu menerangkan obyek penelaahan yangs ama secara lebih baik.
penemuan dibidang ilmu-ilmu sosial akan kehilangan artinya setelah penegetahuan
tersebut menyebabkan manusia mengubah kondisi sosial mereka.
Ahli ilmu sosial tidaklah bersikap sebagai penonton yang menyaksikan proses
kejadian sosial. Dia merupakan bagian integral dari obyek kehidupan yang
ditelaahnya. Manusia bisa meneliti gejala fisik seperti struktur proto plasma
tampa terlibat secara pribadi namun hal ini lain sekali dengan obyek penelaahan
sosial. Minatnya, nilai-nilai hidupnya, kegemarannya, dan tujuan penelaahannya
akan mempengaruhi pertimbangan-pertimbangan dalam mempelajari gejala sosial
tersebut. Sukar sekali bagi seorang manusia untuk tetap bersikap obyektif dalam
masalah rasial umpamanya dibandingkan dengan reaksi kimia dalam tabung. Atau
dalam mempelajari sistem komunisme dalam masyarakat dibandingkan dengan sistem
tata surya dalam jagat raya. Keterlibatan secara emosional terhadap nilai-nilai
tetentu menyebabkan seorang ahli ilmu-ilmu sosial cendrung untuk ikut bersetuju
atau menolak suatu proses sosial tertentu. Menghilangkan
kecendrungan-kecendrungan yang bersifat pribadi untuk tetap obyektif adalah
sukar dalam penelaahan ilmu-ilmu sosial.
Ahli ilmu alam mempelajari fakta dimana dia memusatkan perhatiannya pada
keadaan yang terdapat pada alam. Ahli ilmu sosial juga mempelajari fakta
umpamanya menegani kondisi-kondisi yang terdapat dalam suatu masyarakat. Untuk
maksud tersebut dia mempelajari faktor-faktor seperti ciri-ciri dan sebab
kemiskinan, kenakalan remaja, tingkat kegiatan membaca dan lain sebagainya.
Namun seorang ahli ilmu sosial tidak berhenti disini, dia tidak tertarik hanya
pada pola masyarakat seperti yang sekarang dia hadapi, dia akan cendrung untuk
mengembangkan pemikiran mengenai pola masyrakat yang lebih di dambakan.
Beberapa ahli ilmu sosial mencoba untuk tidak terlibat dalam persolan ini,
namun secara tak sadar mereka beranggapan bahwa pola masyarakat yang ada
sekarang cukup ideal untuk tidak diubah.beberapa peneliti mungkin juga tidak
mencakup persolan mengenai pola yang seharusnya ini dalam penemuan mereka namun
peneliti-peneliti selanjutnya mungkin akan mengembangkannya berdasarkan
penemuan-pene,muan tadi. Karena obyek penelaahan ilmu-ilmu sosial sangat intim
berhubungan dengan manusia yang bersifat penuh tujuan tertentu, makhluk yang
selalu mencari nilai-nilai dalam aspek kehidupannya, ilmu-ilmu sosial
menghadapi masalah yang unik yang tidak terdapat dalam ilmu-ilmu alam.
Ahli ilmu sosial harus mengatasi berbagai rintangan jika mereka berharap
untuk membuat kemajuan yang berarti dalam menerangkan, meramalkan, dan
mengontrol kelakuan manusia. Kemajuan ini hanya dapat dicapai lewat
penyelidikan yang gigih dan sabar. Disebabkan kemajuan yang sangat pesat yang
dicapai ahli-ahli ilmu alam dalam menyingkap rahasia dunia fisik dalam abad
yang lewat, ahli ilmu-ilmu sosial harus memecahkan masalah kemanusiaan dengan
tenaga baru. Perkemebangan tenaga atom, transportasi berkecapatan tinggi, dan
proses otomatisasi telah menyebabkan masalah sosial berlipat ganda dan berbagai
masalah ini harus dipecahkan bila masyarakat ingin terus hidup. Didalam dunia
modern terdapat suatu kebutuhan yang mendesak dalam penelitian psikologi,
pendidikan, sosiologi, dan ekonomi usaha yang sungguh-sungguh untuk mendidik
sarjana yang dapat membewa kemajuan sosial sejajar dengan kemajuan dengan
ilmu-ilmu alam.
e. Perbedaan
Antara Ilmu-Ilmu Alam Dan Ilmu-Ilmu Sosial : Suatu Pembahasan
Selama bertahun-tahun,ilmu-ilmu sosial telah menjadi arena bagi sejumlah
keritik, dimana keritik yang dikemukakan bermacam-macam, mulai dari keraguan
tentang kegiatan ahli-ahli ilmu sosial karena”ilmu-ilmu sosial adalah tidak
mungkin”sampai kepada rasa ngeri terhadap kegiatan ahli ilmu sosial karena”
terlalu banyak pengetahuan sosial akan membahayakan kebebasan manusia”
pembahasan ini akan mencoba memberikan penilaian terhadap beberapa pokok
pembahasan yang penting yang disuarakan oleh para kritikus yang ragu-ragu
terhapap status keilmuan dari ilmu-ilmu sosial.
Marilah kita mualia dengan mempelajari argumentasi dari mereka yang
berpendapat bahwa gejala sosial adalah terlalu rumit untuk diselidiki secara
keilmuan, suatu kritik yang kadang-kadang dimulai dengan suatu pendapat bahwa
hukum ilmu-ilmu sosial, jika memang ada, paling jauh hanya berupa “ semata-mata
kemungkinan (probabilistik)”. Kadang orang menganggap bahwa kegagalan ahli
ilmu-ilmu sosial dalam menerapkan hukum yang non-probabilistik adalah
disebabkan oleh rumitnya gejala yang harus dihadapinya, suatu hal yang kontras
sekali bila dibandingkan dengan bidang keilmuan dari disiplin-displin lain yang
lebih beruntung. Adakah dasar bagi kritik ini?
Sebenarnya kritik ini agak sukar untuk dinilai karena beberapa kritikus
yang melontarkannya mempunyai pendapat yang berbeda-beda. Sebagai contoh,
beberapa kritikus tidak saja menyerang rumitnya gajala sosial sebagai dasar
untuk menyimpulkan bahwa ilmu-ilmu sosial adalah tidak mungkin, namun juga
menyerang semua ilmu yang menurut mereka tidak mungkin karena rumitnya semua gejala.
Dalam hal ini bukan saja prilaku manusia yang terlalu komplek,”untuk ditangkap”
atau diterangkan oleh ilmu namun juga termasuk didalamnya bidang-bidang yang
bukan sosial, seperti liku-liku dari pola sehelai daun, permainan cahaya dan
bayang-bayang ditengah padang rumput pada suatu petang yang redup, mengalirnya
secara perlahan suatu anak sungai pada kenyataannya mencakup semua gejala
fisika dan biologi diman eksistensi mereka yang rumit dan unuk tak mungkin
untuk dikotak-kotakkan secara keilmuan tanpa memutar balikkan keadaan yang
sebenarnya. Ada baiknya untuk meninggalkan thesis tersubut mempelajari tuduhan
yang serupa yang hanya menempatkan ilmu-ilmu sosial dalam suatu kedudukan yang
tak menyenangkan ini.
Ternyata bahwa baik argumentasi mengenai ketidak kemungkinan semua ilmu
maupun ilmu sosial ditinjau dari segi deskripsi yang kasar, keunukan obyek
abstraksi, pemutar balikkan penelaahan keilmuan dan ketidak mampuan untuk
menagkap kenyataan, semuanya didasarkan pada anggapan salah tentang hakikiat ilmu.
f.
Kesalahan Tentang Hakikat Ilmu
Kesalahan disini dimulai dengan salah pengertian mengenai apa yang
dianamakan ilmu dan apa yang dikerjakannya. Kesalahan dalam menjawab pertanyaan
adalah demikian asasi, sebenarnya sukar untuk percaya bahwa orang akan membuat
kesalahan ini, dimana terdapat anggapan bahwa fungsi ilmu adalah
mereproduksikan kenyataan, dan oleh sebab itu maka ilmu yang tidak berhasil
melakukannya adalah ilmu yang gagal.
BAB
III
PENUTUP
Ilmu pengetahuan
mendorong kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi dapat berakibat positif maupun
negatif. Supaya ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak positif bagi manusia
perlu dikendalikan oleh etika. Etika merupakan penilaian terhadap kebudayaan.
Perubahan kebudayaan dapat terjadi akibat perkembangan ilmu dan teknologi. Perubahan kebudayaan dapat
mengakibatkan terjadinya krisis etika sehingga dapat terjadi krisis kemusiaan.
Ilmu-ilmu alam dan
ilmu-ilmu sosial, merupakan cabang ilmu yang memberikan kontribusi dalam
berbagai bidang pembangunan khususnya dalam bidang pendidikan. Kedua jenis ilmu
tersebut merupakan kajia yang dominan dalam pembelajaran di sekolah.
Hakikat perbedaan
ilmu-ilmu alama dan sosial kadang dimaknai hanya pada bentuk materi kajian
tanpa memahami tentang perbedaan kedua ilmu tersebut. Kajian yang mendasar
tentang ilmu alam dan sosial dapat diberikan batasan tentang kategorisasi
ilmu-ilmu lebih terarah dan serta kemungkinan katagorisasi cabang ilmu ilmu
baru. Tinjauan yang mendasar dari perbedaan kedua ilmu tersebut adalah dengan
menggunakan filsafat ilmu.
DAFTAR
PUSTAKA
Adisusilo,
Sutarjo. 1983. Problematika Perkembangan Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta.
Kanisius
Bakhtiar
A. 2007. Filsafat Ilmu.
Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada
Daruni,
EA. 1991. Hubungan Ilmu dan Kebudayaan dalam Majalah Jurnal Filsafat. Fakultas
Filsafat UGM Yogyakarta. Seri 8
Jujun S.
Suriasumantri. 2005. Filsafat ilmu
sebuah pengantar populer. Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan.
————–.
2006. Ilmu dalam perspektif sebuah kumpulan dan karangan tentang
hakekat ilmu. Yogyakarta: Liberty.
Koentjaraningrat.
1986.
Pengantar Ilmu Antropologi.
Jakarta. Aksara Baru
Kaelan. 1996. Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Lasiyo
dan Yuwono. 1984. Pengantar Ilmu
filsafat . Yogyakarta: Liberty.
Mangunwijaya
YB. 1999. Pasca Indonesia Pasca Einstein; Eseiesei Tentang
Kebudayaan IndonesiaAbad ke-21. Yogyakarta. Kanisius
Kebudayaan IndonesiaAbad ke-21. Yogyakarta. Kanisius
Ma’arif S. 1997.
Dalam “Kata Pengantar” Buku Agama dan krisis Kemanusiaan Modern oleh
Nashir H. 1997. Pustaka Pelajar.
Yogyakarta.
Muchdhor M. 2002. Krisis
Kemanusiaan dan Etika Global. Sinar Harapan.
Nashir H. 1997. Agama dan krisis Kemanusiaan Modern.
Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Soewardi
H. 1999. Roda Berputar Dunia Bergulir
Kognisi Baru Tentang Timbul-Tenggelamnya
Sivilisasi. Bandung. Bakti Mandiri
Sastrapratedja. 1980. Sari Sejarah Filsafat
Barat. Yogyakarta. Kanisius
Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM. 2001. Filsafat Ilmu. 2nd ed. Yogyakarta.
Liberty
Yuyun S. 1981. Ilmu dalam perspektif .
Yogyakarta: Gramedia